MAKALAH
TUJUH DOSA MERUSAK IMAN
Guna memenuhi tugas:
HADITS
A.Fatah Idris,Dr.MSI,H

Disusun oleh :
Sofiani Novi Nuryanti (132211078)
Safar utomo ( 132211080)
FAKULTAS SYARI’AH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014
I.
PENDAHULUAN
a.
Latar belakang
Manusia adalah satu-satunya mahluk yang paling sempurna
dimuka bumi ini, tak ada satupun mahluk sempurna yang melebihi manusia di bumi
ini. Sebagaimana Allah sendiri telah menyatakan dalam Al-Qur’an surat At-Tin
ayat 4, yang artinya “ kami (Allah benar-benar telah menciptakan manusia
dalam sebaik-baik bentuk” sebagaimana telah kita ketahui bahwa Allah
mengangkat mnusia sebagai khalifah di muka bumi ini mengalahkan mahluk-mahluk
lain yang telah diciptakan ribuan tahun lebih dahulu. Hal seperti ini seharusnya
patut disyukuri oleh manusia dengan selalu melakukan segala sesuatu yang
diperintahkan Allah kepadanya dan menjauihi segala larangannya. Namun
kadang-kadang label kesempurnaan manusia itu ia justru merusak sendiri dengan
melakukan hal-hal yang dilarang-NYA dan meninggalkan hal-hal yang telah
diperintahkan-NYA. Sehingga menyebabkan manusia diturunkan oleh Allah ketempat
yang amat hina melebihi mahluk-mahluk lain yang hina. Sebagaimana dijelaskan
Allah surat At-tin ayat 5 yangv artinya “kemudian kami kembalikan manusia
itu ketempat yang serendah-rendahnya (neraka)”
Oleh karena itu makalah ini akan membahas tentang berbagai
macam perbuatan yang dapat merusak iman manusia.
b.
Rumusan masalah
1.
Apa hadit yang menjelaskan tujuh macam dosa?
2.
Jelaskan
macam-macam dari dosa yang merusak iman!
c.
Tujuan
Mengetahui dosa-dosa yang dapat merusak iman dan
macam-macamnya agar kita dapat menjauhinya.
II.
PEMBAHASAN
1.
Dosa yang merusak iman
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ
بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ ثَوْرِ بْنِ زَيْدٍ
الْمَدَنِيِّ عَنْ أَبِي الْغَيْثِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ
الْمُوبِقَاتِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ
وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ
وَأَكْلُ الرِّبَا وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ
الْمُؤْمِنَاتِ
“Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abdullah
dia berkata: Telah menceritakan kepadaku sulaiman bin Bilal dari Tsauri bin
Zaid al-Madani dari Abi al-Ghois dari Abu Hurairah RA. Dari Nabi SAW, beliau
bersabda Hendaklah kalian menghindari tujuh dosa yang dapat menyebabkan
kebinasaan.” Dikatakan kepada beliau, “Apakah ketujuh dosa itu wahai
Rasulullah?” Beliau menjawab: “Kesyirikan kepada Allah, sihir, membunuh jiwa
yang diharamkan oleh Allah untuk dibunuh kecuali dengan haq, memakan harta anak
yatim, memakan riba, lari dari medan pertempuran, dan menuduh wanita mukminah
baik-baik berbuat zina.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
2.
Takhrij hadits dan tahqiq hadits
1.
Shahih Bukhari bab قَوْلِ اللَّهِ تَعَالَى
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى…… nomor 2560 hadits رَمْيِ الْمُحْصَنَاتِ
2.
shahih muslim bab بَيَانِ الْكَبَائِرِ
وَأَكْبَرِهَا
no 129
3.
Sunan Abi Daud مَا جَاءَ فِي التَّشْدِيدِ فِي أَكْلِ مَالِ الْيَتِيمِ
no 349
4. Sunan Nasa’i اجْتِنَابُ أَكْلِ مَالِ
الْيَتِيمِ no 3611
Tahqiq
hadits :
Hadis ini telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam
Muslim, sehingga sudah dapat dipastikan bahwa hadis ini memiliki sanad dari
rawi-rawi yang adil dan tsiqah dan matan yang shahih. Jadi hadis ini dapat
menjadi sandaran karena ke- shahih-annya
3.
Tujuh dosa yang merusak iman
a.
Syirik (menyekutukan Allah)
Diantara sekian banyak macam dosa
besar, syirik adalah dosa yang paling besar, sebagaimana ang diperingatkan Nabi
dalam hadits :
Imam Bukhari
meriwayatkan dalam Kitabul Adab dari jalan Abi Bakrah Radhiyallahu ’anhu, “ Nabi Muhammad SAW bersabda : apakah
kalian mau saya beritahu tentang dosa yang terbesar dari dosa-dosa? (beliau
mengulanginya sampai tiga kali) mereka (para sahabat) menjawab : benar wahai
Rosulullah, Nabi bersabda lagi : yaitu menekutukan Allah dan durhaka kepada
kedua orang tuanya lalu Nabi duduk, padahal sebelumnya tiduran, kemudian
bersabda : ingat! Dan berkata bohong” [Hadits Riwayat Bukhari
3/151-152 -Fathul Baari 5/261 No. 2654, dan Muslim 87]
Arti syirik sendiri adalah menjadikan
seseorang menjadi sekutu bagi yang lain. Sedangkan yang dimaksud dengan syirik
disini adalah اتخاد اله غيرالله, yaitu mengakui atau menjadikan Tuhan selain Allah. Namun yang
dimaksud syirik adalah kufur, Karena secara fitroh manusia mengakui Allah
sebagai Tuhannya.
Bukankah Allah telah memerintahkan kepada kita untuk tidak
menyembah kecuali hanya kepadanya? Seperti yang disebutkan dalam firman Allah
dalam surat Al-Isra ayat 23 :
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا
تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ
الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا
وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah
selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan
sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai
berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan
kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka
dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia”
Dan juga di terangkan dalam surat
Al-Isra ayat 39 :
ذَٰلِكَ مِمَّا أَوْحَىٰ
إِلَيْكَ رَبُّكَ مِنَ الْحِكْمَةِ ۗ وَلَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ فَتُلْقَىٰ
فِي جَهَنَّمَ مَلُومًا مَدْحُورًا
“
dan janganlah kamu mengadakan tuhan yang lain disamping Allah yang menyebabkan
kamu dilempar kedalam neraka dalam keadaan tercela lagi dijauhkan (dari rahmat
Allah) ”
Oleh karena itu Allah sangat tidak
menyukai terhadap orang yang berbuat kemusyrikan. Bahkan Allah menyatakan tidak
akan pernah mengampuni dosa yang disebabkan syirik ini, Allah SWT berfirman :
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ
أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ
بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا
“sesungguhnya
Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang
selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakinya, barang siapa yang
mempersekutukan Allah maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (QS.
An-Nisa 48)
Syirik sebagai perbuatan kufur dan
nifaq terbagi menjadi dua yaitu :
a.)
Syirik akbar (syirik besar) yaitu menyekutukan Allah
dengan mahluknya seperti keyakinan adanya kekuatan selain Allah. Misalnya
menyembah berhala, pohon-pohon, batu, matahari, dan sesembahan-sesembahan
lainnya. Syirik ini disebut dengan syirik I’tiqody, artinya syirik karena
keyakinan yang salah besar , dan juga disebut syirik jali artinya syirik yang
nyata dan dikategorikan sebagai dedongkotnya dosa. Tidak ada yang bisa
menghapus dosa ini selain bertaubat selagi masih hidup dan menggantinya dengan
bertauhid kepada Allah SWT.
Bahaya syirik I’tiqodi dijelaskan dalam surat Al-Maidah ayat
72 sebagai berikut :
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ
قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي
إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ
فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ
مِنْ أَنْصَارٍ
“ sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata
“sesungguhnya Allah ialah masih putra Maryam” padahal Al-Masih sendiri berkata
“ hai bani isra’il sembahlah Allah tuhanku dan tuhanmu”. Sesungguhnya orang
yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi
orang-orang yang dzalim itu seorang penolongpun “ (QS Al-Maidah ayat 72)
b.) Syirik asghor
(syirik kecil), syirik kecil juga disebut syirik amali karena
perbuatan-perbuatan yang mempunyai tendensi selain Allah atau disebut juga
syirik khofi artinya syirik yang tersembunyi. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda
yang artinya :
“Jauhilah dirimu dari perbuatan
syirik kecil” lalu para sahabat bertanya “ ya Rasulullah, apakah syirik keil
itu? ”nabi menjawab : yaitu riya.
Larangan syirik ashgor termaktub
dalam surat Al-Kahfi ayat 110 :
قُلْ إِنَّمَا أَنَا
بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَمَنْ
كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ
رَبِّهِ أَحَدًا
“ katakanlah “sesungguhnya aku ini manusia
biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku “ bahwa sesungguhnya tuhan kamu
adalah Tuhan yang ESA” barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka
hendaklah ia mengerjakan amal yang shaleh dan janganlah ia
mempersekutukanseorangpun dalam berinadah kepada Tuhannya” (QS Al-Kahfi 110)
Bahaya syirik ashgor diterangkan
dalam dalil-dalil naqli surat Al-Furqan ayat 23 :
وَقَدِمْنَا إِلَىٰ
مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا
“dan kami hadapi segala amal yang mereka
kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan”
b.
Melakukan sihir
Sihir yang dimaksud dalam bahasan ini
adalah tata cara yang bertujuan merusak rumah tangga orang lain atau
menghancurkan orang lain dengan jalan meminta bantuan kepada setan. Hal ini
termasuk perbuatan terlarang dan dosa besar. Firman Allah SWT :
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو
الشَّيَاطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَانَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ
كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ
هَارُوتَ وَمَارُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ
فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ
الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ ۚ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ
ۚ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ
اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ ۚ لَوْ
كَانُوا يَعْلَمُونَ
“dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan
pada masa kerajaan sulaiman) dan mereka mengatakan bahwa sulaiman iti
mengerjakan sihir), padahal sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir),
hanya syaitan-syaitanlah yang kafir (mengerjakan sihir). Merek mengajarkan
sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada apa yang diturunkan kepada
malaikat di negri babil yaitu harut dan marut, sedangkan keduanya tidak mengerjakan
(sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan : “sesungguhnya kami hanya cobaan
(bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir “ maka kami mempelajari dari kedua
malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang
(suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat
dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka
mempelajari sesuatu yang tidak memberi manfaat. Demi sesungguhnya mereka telah
meyakini bahwa barang siapa yang telah menukarnay (kitab Allah) dengan sihir
itu, tiadalah bginya keuntungan diakhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka
menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui” (QS Al-Baqarah :102)
Tidak diragukan lagi bahwa sihir
termasuk dosa besar dan hukumnyapun sangat berat, yakni dipenggal dengan
pedang. Sebagaiman sabda Rosulullah SAW yang diriwayatkan oleh turmudzi :
“hukuman bagi tukang sihir itu adalah
dipenggal dengan pedang” (HR Turmudzi
Menurut hadits yang diriwayatkan secara marfu’ oleh ibnu mas’ud,
perbuatan yang temasuk sihir adalah memohon kekuatan pada alam, mempercayai
bahwa benda-benda tertentu dapat menolak dari gangguan pada diri, dan juga
memalingkan hati perempuan agar menyukainya.
Sihir
dikatakan merusak, sebab sasaran sihir antara lain :
a.
Mempengaruhi hati dan badan seseorang, untuk di sakiti atau di bunuh,
b.
Memusnahkan harta benda seseorang,
c. Memutuskan ikatan kasih sayang seseorang dengan suami
istri atau anak atau dengan anggota keluarga lainnya.
c.
Memakan harta riba
Riba menurut bahasa berasal dari kata
“ rabaa-yarbuu” yang artinya tambahan, sedangkan mengenai definisi riba menurut
syara’ para ulama berbeda pendapat. Akan tetapi secara umum riba diartikan
sebagai utang piuitang atau pinjam meminjam atau barang yang disertai dengan
tambahan bunga. Agama islam dengan tegas melarang umatnya memakan riba,
sebagaimana firman Allah SWT:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ . وَاتَّقُواْ النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ
“hai orang-orang yang beriman janganlah kamu memakan riba
dengan berlipat ganda dan bertaqwalah kamukepada Allah supaya kamu mendapat
keberuntungan Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk
orang-orang yang kafir” (QS Al-Imran : 130)
Hal itu dikarenakan merugikan dan
mencekik pihak yang berhutang. Ia diharuskan membayar dengan bunga yang
berlipat. Seandainya terlambat membayar, bunganya pun akan terus berlipat.
Perbuatan seperti itu banyak dilakukan di zaman jahiliyah dan para ulama
menyebutnya istilah riba nasi’ah. Adapun bentuk riba lainnya adalah riba fadhal
yaitu menukar barang dengan barang sejenis, namun salah satunya lebih banyak
atau lebih sedikit dari pada yang lainnya.
وَعَنْ اَبِيْ سَعِيْدٍاْلخُدْرِيْ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلِ اللهِ عَليْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :لَا يَتَّبِعُوالدَّهَبَ
اِلَّا مِثْلاًبِمِثْلٍ,وَلَاتُشِفُّوْا بَعْضَهَاعَلَى بَعْضٍ وَلَاتَبِيْعُوْ اْلوَرَقَ
بِالْوَرَقِ اِلَّامِثْلًا بِمِثْلٍ,وَلَاتُشِفُّوْابَعْضَهَاعَلَى بَعْضٍ,وَلَاتَبِيْعُوْامِنْهُمَاغَائِبًابِنَاجِرٍ
(متفق عليه)
“ dari Abu sa’id Al-Khudri ra
(beliau berkata) : sesungguhnya Rosulullah SAW bersabda : janganlah kalian
menjual emas dengan emas, kecuali sama timbangan beratnya dan dan janganlah
kalian melebihkan sebagian dari sebagian yang lain; dan janganlah kalian
menjual perak, dengan perak kecuali sama berat timbangannya, dan janganlah
kamua melebihkan sebagian dari sebagiannya; dan janganlah kalian menjual yang
tempo (utang) dengan yang tuanai” (Muttafaqun alaih)[1]
d.
Membunuh jiwa manusia
Maksud membunuh dalam pembahasan ini adalah membunuh jiwa
yang diharamkan tanpa hak dengan sengaja (QS. 25 :68-70). Orang yang berbuat
seperti itu akan dimasukkan keneraka jahannam dan kekel didalamnya sebagaimana
firman Allah SWT:
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا
مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ
وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“dan
barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya adalah
jahannam, kekal ia didalamnya dan ia kekal didalamnya dan Allah murka
kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar beginya” (QS An-Nisa :93)
Sebagaimana halnya perbuatan musyrik
membunuh orang mukmin tanpa sengaja juga termasuk dosa yang kemungkinan besar
tidak akan dapat ampunan NYA, Rasulullah SAW bersabda :
“semua dosa itu masih dapat diampuni oleh Allah, kecuali dosa
yang mati kafir atau orang yang membunuh mukmin dengan sengaja” (HR Nasa’I dan
Hakim)
e.
Memakan harta anak yatim
Anak yatim adalah anak yang ditinggal
mati oleh ayahnya atau ia masih kecil atau dengan kata lain ditingggal mati
oleh orang yang menanggung nafkahnya. Memakan harta anak yatim dilarang apabila
dilakukan secara dzalim. Sepeti firman Allah SWT :
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ
أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ
سَعِيرًا
“sesungguhnya
orang-orang yang memakan harta anaka yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu
menelan apisepenuh perutnya dan mereka akan masuk kedalam api yang
menyala-nyala (neraka) (QS An-Nisa: 10)
Dengan demikian apabila dilakukan
dengan cara yang patut (baik) orang yang memelihara anak yatim boleh mengambil
sedikit harta anak tersebut (QS. 6: 512) yaitu menambil sebatas biaya
pemeliharaanya. Itupun kalau sinak sudah beranjak dewasa. Akan tetapi, apabila
mampu, sebaiknya dia tidak mengambil
harta anak yatim tersebut (QS. 4: 6)
f.
Melarikan diri dari perang (jihad)
Kata al-jihad secara bahasa berasal
dari kata jahadtu jihadan, artinya saya telah berjuang keras. Adapun secara
istilah jihad adalah berjuang dengan mengeluarkan seluruh daya dan upaya
memerangi kaum kafir dan pemberontak.
Isalm mewajibkan kepada umatnya untuk
memelihara, menjaga, membela agamanya, serta mempertahankan agamanya. Jika islam
diperangi musuh, umat islam wajib berperang
Orang yang lari dari perang atau
jihad telah menipu dirinya sendiri dan telah berkhianat kepada Allah SWT dan
dia dianggap tidak meyakini kemahakuasaan Allah SWT yang senantiasa menolong
setiap hambaNYA yang berjuang menegakkan agama Allah SWT. Sebagaimana firman
Allah SWT :
وَمَنْ يُوَلِّهِمْ
يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلَّا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَىٰ
فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ
الْمَصِير
“ barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) diwaktu itu,
kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan
pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan
dari Allah, dan tempatnya ialah neraka jahannam dan amat buruklah tempat
kembalinya” (QS
Al-Anfal : 16)
g.
Menuduh wanita mukminat yang baik-baik berzina (qadzaf)
Al-qadzaf secara bahasa artunya
menuduh, sedangkan menurut istilah adalah menuduh seseorang berzina sehingga ia
harus dijatuhi hukuman had.
Perempuan baik-baik dalam islam ialah
seorang mukminat yang senantiasa taat kepada Allah SWT dan menjaga
kehormatannya dari perbuatan keji (zina).apabila wanita seperti itu dituduh
berzina tanpa disertai syarat yang telah ditetapkan syara’ seperti mendatangkan
empat saksi dan menyaksikan dengan mata kepala sendiri, maka penuduhnya wajib
didera delapan puluh kali dan
kesaksiannya tidak boleh diterima selama-lamanya. Allah SWT berfirman :
وَ الَّذينَ يَرْمُونَ
الْمُحْصَناتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَداءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمانينَ
جَلْدَةً وَ لا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهادَةً أَبَداً وَ أُولٰئِكَ هُمُ الْفاسِقُون
“dan orang-orang yang
menuduh wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan
empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali
dera, dan janganlah kamu trima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka
itulah orang-orang yang fasik” (QS An-Nur : 4)
III.
PENUTUP
a.
Kesimpulan
Tujuh dosa yangvmerusak iman adalah Kesyirikan
kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah untuk dibunuh
kecuali dengan haq, memakan harta anak yatim, memakan riba, lari dari medan pertempuran,
dan menuduh wanita mu’minah baik-baik berbuat zina.
b.
Kritik dan saran
Demikianlah makalah tentang profil
Nabi Muhammad yang telah kami paparkan. Kami menyadari makalah jauh dari
sempurna maka dari itu kritik yang membangun dari pembaca sangat kami harapkan
untuk perbaikan makalah ini. Harapan pemakalah, semoga makalah ini dapat
memberi pengetahuan baru dan bermanfaat bagi kita semua
IV.
DAFTAR PUSTAKA
isma’il al-amir
ash-shan’ani, Muhammad.2013. subulus salam. Jakarta: Darus sunah
An-Nawawi, Imam. Syarah Shahih Muslim.
terj.Wawan Djunaedi S. Jld: 2. (Jakarta: Pustaka Azzam). 2009
Al-Asqalani, Ibnu Hajar, Fathul Baari : 33 : Shahih
Bukhari. terj. Amir Hamzah, (Jakarta: Pustaka Azzam).2009
adz-dzahaby, Syamsuddin & M. Ladzi Safroy. 75
Dosa Besar. (Surabaya: Media Idaman Press). 1992
[1]
Muhammad bin isma’il al-amir ash-shan’ani. subulus salam. (Jakarta: darus
sunah.2013) hal. 396
Al-Bukhari (2177) dan muslim (1584)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar