ALIRAN-ALIRAN
DALAM ISLAM
Disusun
guna memenuhi tugas mata kuliah:
TAUHID

Oleh:
Sofiani
Novi Nuryanti (132211078)
FAKULTAS
SYARIAH
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGRI WALISONGO
SEMARANG
2014
Aliran
dalam islam mulai tampak pda saat perang shiffin (37 H) khalifah ‘Ali bin Abi
Thalib dengan Mu’awiyah, aliran-aliran tersebut yaitu :
1. Khawarij
khawarij adalah pengikut ‘Ali
yang memisahkan diri karena tidak setuju adanya perdamaian beliau dengan
mu’awiyah saat perang shiffin. Kelompok khawarij yang pertama adalah muhakkimah
(syuroh/haruriyyah) yaitu pengikut ali yang memisahkan diri, kemudian
khawarij ini memisahkan diri menjadi beberapa aliran yang paling besar adalah al-aziroh,
An-Najdah, Al-‘Ajaridah, As-Shufriyyah, dan Al-Ibadiyyah. Pendapat mereka
adalah : Pelaku dosa besar adalah kafir, Imam boleh dipilih dari suku apa saja
asal dia mampu untuk menajalankannya, Keluar dari imam wajib apabila ajarannya
tidak sesuai engan ajaran-ajaran islam, Orang yang tidak sepaham dengan mereka
anak istrinya boleh ditawan, dijadikan budak, atau dibunuh (Al-Azariqoh),
sedang menurut Al-Ibadiyah mereka bukan mukmin dan bukan kafir, boleh
bermu’amalat dengan mereka dan haram di bunuh, Anak-anak orang kafor berada di
Neraka (Al-Azariqoh), Membatalkan hukum rajam karena tidak ada dalam
Al-Qur’an (Al-Azariqoh),Surat yusuf bukan termasuk Al-Qur’an karena
mengandung cerita cinta (Al-‘Ajaridah)
2. Syi’ah
Syi’ah adalah kelompok yang
mengikuti khalifah ‘Ali dan menyatakan kepemimpinannya baik secara Nash ataupun
wasiat, ada kalanya secara jelas ataupun samar. Dr. Fuad Mohammad Fachruddin
membagi syi’ah menjadi empat macam aliran yaitu ektrimis (Ghulatiyah), Isma’iliyyah,
Zaidiyyah, 12 imam (Itsna’ ‘Asy’ariyyah)
Pendapat-pendapat
mereka : Mengkafirkan sahabat Nabi yang tidak mendukung ‘Ali (kecuali syi’ah
Zaidiyah), Kepemimpinan (imamah) merupakan satu dari beberapa pokok
keimanan, Memandang imam ma’shum, Wajib adanya imam yang tersembunyi (Al-Imam
Al-Mastur), Al-Qur’an yang asli berada ditangan Al-Imam Al-Matsur (Syi’ah
Imamiyah), Tidak mengamalkan hadits kecuali dari jalur keluarga Nabi
Muhammad (kecuali madzhab Zaidiyah), Memperbolehkan taqiyyah, Tidak
menerima Ijma’ dan Qiyas (kecuali Zaidiyah), Wajib sujud diatas
tanah atau batu (syi’ah imamiyah), Memperbolehkan nikan Mut’ah, Tidak boleh
melakukan sholat jum’at karena Imam yang asli tidak ada.
3. Murji’ah
Merupakan kelompok yang menjauhkan dari pertikaian
antara kelompok syi’ah dan mu’awiyah yang merupakan reaksi akibat adanya
pendapat mereka tentang pengkafiran. Kelompok murji’ah dapat dibagi menjadi dua
yaitu :
a. Golongan
moderat, pendapat-pendapat mereka : orang berdosa bukan kafir dan tidak kelak
dalam Neraka.
b. Golongan
ekstrim, pendapat-pendapat mereka : orang yang menyatakan kekufuran secara
lisan tidak kafir, yang dimaksud ibadah adalah iman sedangkan rukun islam
hanyalah menggambarkan kepatuhan saja, maksiat tidak merusak iman (Al-Yunusiyah), menangguhkan hukuman orang yang berdosa di
akhirat.
4. Jabariyah
Jabariyyah berasal dari kata jabr yang
berarti paksaan. Aliran ini pertama kali ditonjolkan oleh jahm bin safwan (131
H), sekretaris Harits bin Suraih yang memberontak pada Bani Ummayahdi khurasan.
Pendapat-pendapat mereka : manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan
kehendak dan perbutannya tetapi dipaksa oleh Allah, iman cukup dalam hati saja
walaupun tidak di ikrarkan dalam lisan.
5. Qodariyah
Qadariyah berasal dari kata Qadr yang berarti
mampu atau berkuasa. Pendapat-pendapat mereka : manusia sendirilah yang
melakukan perbuatanhya sendiri dan tuhan tidak ada hubungan sama sekali dengan
perbuatan itu.
6. Mu’tazilah
Mu’tazilah berasal dari kata I’tazala berarti
menjauhkan diri. Pendapat-pendapat mereka : orang Islam yang berdosa besar
bukan mukmin bukan kafir, tuhan bersifat bijaksana dan adil, meniadakan
sifat-sifat tuhan, baik dan buruk dapat ditentukan dengan akal, Al-Qur’an bukan
Qadim tetapi Hadits, tuhan tidak dapat dilihat dengan mata kepala
di akhirat nanti, hanya mengakui isra’, tidak mengakui wujud arsy, kursi
Allah, malaikat pencatat amal,dan adzab, tidak mempercayai adanya mizan, hisab,
haud, dan syafaat nabi, siksaan Neraka dan nikmat Surga tidak kekal.
7. Ahlussunnah
wal jama’ah
Pendapat-pendapat mereka adalah hukum Islam
didasarkan atas Al-Qur’an dan Hadits, mengikuti Ijma’ dan Qiyas,
menetapkan adanya sifat-sifat Allah, Al-Qur’an adalah Qadim bukan hadits,
orang Islam yang berdosa besar bukanlah kafir.
Aliran-aliran
islam berikutnya :
1. Wahabi
Didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahab (1702-1787
M)dalam munjid tariqat mereka dinamai Al-Muhammadiyyah, fiqih mereka
berpegang pada madzhab Hambali dengan tafsir Ibnu Taimiyah. Pendapat pendapat
mereka : tawassul, Istighosah adalah syirik, ziarah kubur hukumnya
haram, menghisap rokok haram dan syirik, haram membangun kubah dan bangunan
diatas kuburan, membagi tauhid menjadi dua : tauhid uluhiyah dan rububiyah.
2. Bahai
Didirikan oleh Mirza Husein Ali Bahaullah (1982 M).
pendapat-pendapat mereka : menggabung agama Islam, Yahudi, Nasrani dll, menolak
poligami kecuali dengan alasan dan tidak boleh lebih dari dua, shalat hanya
Sembilan rakaat kiblatnya Istana Bahaullah, melakukan puasa hanya 19 hari,
tidak melakukan shalat jum’at hanya melakukan shalat jenazah, melakukan haji
dengan mengunjungi rumah Al-Bab, tempat ia dipenjarakan dan rumah para
pembesar, zakat harta sepertiga dan diberikan kepada dewan pengurus
perkumpulan, riba diperbolehkan, jihad diharamkan, talak 19 kali janda boleh
menikah setelah membayar diyat, duda tidak boleh kawin sebelum 90 hari, hukum
zina membayar uang ke baitul mal, wanita mendapat warisan sama dengan laki-laki,
tidak mempercayai hari akhirat, kewarisan untuk anak, suami, ayah, ibu, saudara
perempuan, para guru, selain mereka tidak dapat.
3. Ahmadiyah
Pendirinya Mirza Ghulam Ahmad (1936-1908), ahmadiyah
dibgi menjadi dua kelompok : ahmadiyah qadiyan (menganggap mirza sebagai Nabi),
ahmadiyah Lahore (menganggap mirza sebagai Mujaddid/pembaharu Islam).
Pendapat-pendapat mereka orang islam yang tidak sepaham adalah kafir,
menganggap Mirza Nabi, mengharamkan Jihad.
4. Jama’ah
tabligh
Didirikan oleh Syaikh Muhammad Ilyas bin Muhammad
Isma’il Al-Kandahlawi (1303-1363), pendapat mereka : mengembalikan Islam pada
ajarannya yang kaffah, mengharuskan pengikutnya, mengharuskan pengikutnya
khuruj 4 bulan untuk seumur hidup 40 hari tiap tahun, 3 hari tiap bulan, 2 kali
berkeliling tiap minggu; menjauhi masalah fiqih, politik, aliran-aliran lain,
dan perdebatan; keyakinan tentang tangannya Rosulullah keluar dari kubur untuk
berjabat tangan dengan Asy-Syaikh Ahmad Ar-Rifa’I, hidayah dan keselamatan
hanya bisa diraih dengan mengikuti tareqat Rasyid Ahmad Al-Kauhuhi, sikap
fanatic berlebihan terhadap orang shaleh dan berkeyakinan mereka punya ilmu
ghaib, keharusan untuk bertaqlid.
Kelompok-kelompok
Islam di Indonesia :
1. Muhammadiyah
Pemimpin K.H Achmad Dahlan, pemimpin sekarang Prof.
Dr. H. M. Din Syamsuddin MA, aktif mulai 1912, pendapat : mengembalikan umat
Islam pada agama Islam yang sebenarnya, mengikis habis bid’ah, kufarat,
takhayul dan klenik; membuka pintu ijtihad dan membunuh taqlid yang
membabi buta.
2. Nahdlatul
Ulama (NU)
Pemimpin K.H. Hasyim Asy’ari (1947), pemimpin
sekarang K.H. Hasyim Muzadi, aktif sejak 31 Januari 1926. Pendapat :
mempertahankan dan mengembangkan paham Ahlussunah di Indonesia, menegakkan
syari’at islam menurut haluan Ahlussunah wal jama’ah dalam hal ini 4 madzhab
terbesar, dalam tasawuf mengikuti paham Abul Qasim Junaidi Al-Baghdadi.
3. Syi’ah
Yang berkembang di Indonesia adalah syi’ah itsna
asy’ariyyah (imamiyah).
4. Jama’ah
tabligh
Berkembang di Indonesia sejak 1952 dibawa oleh
rombongan India yang dipimpin oleh Miaji Isa, mulai marak pada tahun 1970.
5. Majlis
tafsir Al-Qur’an
Pendiri Abdullah Toufel Saputra, aktif 19 september
1972, pemimpin sekarang Drs. Ahmad Sukina, kelompok ini tersebar di Indonesia
dan mempunyai 130 cabang. Pendapat : mengembalikan umat Islam pada Al-Qur’an
dan Hadits, mengikis bid’ah dan khufarat di umat islam.
6. Front
pembela Islam
Pemimpin pertama K.H. Cecep Bustoni, pemimpin
sekarang Habib Riziq Syihab, aktif sejak 17 Agustus 1998. Pendapat berakidah Ahlussunah
Waljama’ah.
7. Hizbut
Tahrir
Pendiri syekh Taqiyyudin An-Nabhahani, berdiri 1953
di Al-Quds Yerussalem sebagai partai politik Islam, pemimpin pertama
Abdurrahman Al-Baghdadi, aktif sejak 1982-1983. Pendapat : menggagas
terbentuknya Negara Islam sedunia alias khilafah islamiyah, demokrasi tidak
Islami karena kedaulatan bukan ditangan Allah
Aliran-aliran yang di
anggap sesat oleh MUI tahun 2007
Kriteria aliran sesat yang
dikemukakan MUI dalah :
a. Mengingkari
salah satu dari rukun iman
b. Meyakini
dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah
c. Meyakini
turunnya wahyui setelah Al-Qur’an
d. Melakukan
penafsiran Al-Qu’an tidak sesuai dengan kaidah-kaidah tafsir
e. Menghina,
melecehkan, atau merendahkan para Nabi dan Rasul
f. Mengingkari
Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir
g. Mengubah,
menambah atau mengurangi pokok-pokok ibadah
h. Mengkafirkan
sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim yang bukan
kelompoknya.
Kelompok-kelompok sesat tersebut
diantaranya :
1. Lembaga
Dakwah Islamiyyah Indonesia (LDII)/ Islam Jama’ah
Pendiri Madigol nurhasan Ubaidah
Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad (1915-1982), lembaga ini aktif sejak
tahun 1970. Dan sekarang dipimpin oleh Dr. H. Ahmad Sumarno, M.M,Ph.D. fatwa
sesat MUI tahun 2005. pendapat-pendapat mereka adalah Al-Qur’an dan As Sunah
baru sah di amalkan kalau manqul (keluar dari mulut imam atau amirnya),
orang yang tidak masuk kelompok mereka dianggap kafir atau najis,
pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan boleh ditebus dengan uang, infaq mutlaq
wajib 10% dari penghasilan apapun,, wajib/dilembagakan taqiyah, Nur
Hasan Ubaidah Lubis Amir (madigol) itu lebih tinggi derajatnya dan lebih berat
bobotnya dari manusia di dunia, maka wajiblah para jama’ah bersyukur kepada
amir karena amir maka mereka masuk surga.
2. Negara
Islam Indonesia (NII) KW-9/Az-Zaitun
Pendirinya Sekarmadji maridjan Kartosoewirjo, NII
aktif sejak 17 Agustus 1949, di tasik malaya jawa barat, pemimpinnya adalah Abu
Toto Syekh Panjigumilang. Fatwa sesat MUI TAHUN 2003. Pendapat-penda[pat mereka
adalah harta orang selain NII boleh dirampas dan dianggap halal sebagai harta fa’I
dan ghanimah, dengan pemahaman kondisi perang maka sholat bisa dirapel,
artinya mulai sholat dhuhur sampai subuh dilakukan satu waktu masing-masing
satu rakaat, wajib bagi setiap jama’ah mencari satu orang setiap harinya untuk
dibawa tilawah lalu diarahkan agar hijrah atau berbai’at sebagai anggota NII.
Karena dengan bai’at maka seseorang terhapus dari dosa masalalu dan menjadi
ahli surge untuk itu peserta harus mengeluarkan shadaqah hijrah sesuai dengan
besarnya dosa yang dilakukan.
3. Salamullah
Pendirinya adalah Lia Aminuddin, salamullah aktif
sejak 1995 dijakarta. Fatwa sesat MUI tahun 1997. Pendapat-pendapatnya adalah
Lia mengaku bertemu Jibril, kemudian sebagai Bunda Maria, dan akhirnya sebagai
Jibril, anaknya Ahmad Mukti sebagai jelmaan roh Nabi Isa AS, imam besar
salamullah Abdul Rahman sebagai jelmaan Nabi Muhammad SAW, mempunyai kitab
tersendiri yang berjudul Ruhul Qudus.
4. Al-Qiyadah
Al-Islamiyah
Pendirinya Ahmad Mushadeq, aliran ini aktif sejak
2001, fatwa sesat MUI tahun 2007. Pendapat-pendapat mereka adalah Mushadeq
adalah Rasul menggantikan Nabi Muhammad SAW bergelar Al-Masih Al-Mau’ud,
menganggap musyrik orang diluar Al-Qiyadah, tidak menjalankan rukun
islam kecuali shalat sekali dalam satu malam.
5. Jemaah
Haji Lelaku
Pendirinya Yusman Roy, aliran ini aktif sejak tahun
2005, dilawang, Jawa Timur, dinyatakan ssat oleh MUI tahun 2005. Pendapatnya
dalah shalat dengan menggunakan dua bahasa.
6. Al-Qur’an
Suci
Fatwa sesat MUI belum ada, pendapat-pendapatnya
adalah tidak mengakui Hadits, tidak melakukan kewajiban dalam rukun Islam,
memisahkan jama’ah dari keluarganya, menghalalkan bersetubuh dengan keluarga dekat
meski tanpa ikatan pernikahan, imam tertinggi dalam kelompok tersebut sebagai
Rasul, tidak wajib wudhu sebelum sholat.
7. Ingkar
Sunnah
Kelompok ingkar sunnah ada tiga jenis yaitu (1)
keompok yang menolak Hadits-hadits Rasulullah secara keseluruhan, (2) kelompok
yang menolak hadits-hadits yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an secara
tersurat ataupun tersirat, (3) kelompok yang hanya menerima hadits-hadits
mutawatir dan menolak hadits-hadits ahad walaupun shahih. Ingkar sunnah muncul
di Indonesia sejak 1980 dan dinyatakan sesat oleh MUI tahun 1983. Pendapatnya
adalah tidak mempercayai hadits Nabi SAW sebagai landasan Islam.
8. Isa
Bugis
Pemimpinnya Isa Bugis (1926) di aceh pidie tahun
1926, aktif sejak tahun 1980 di Rawa Mangun Jakarta, fatwa sesat dinyatakan
oleh Deparetemen Agama tahun 1972. Pendapat-pendapat mereka adalah mengartikan
Al-Qur’an semaunya tidak percaya mukjizat dan menganggap mukjizat sebagai
dongeng, Nabi Ibrahim menyembelih Isma’il sebagai dongeng, tafsir Al-Qur’an
yang ada sekarang harus dimusiumkan karena salah semua, Al-Qur’an bukan bahasa
arab maka dari itu untuk memahaminya tidak perlu menggunakan bahasa Arab,
lembaga pembaharu isa bugis adalah nur sedang yang lain adalah zhulumat,
maka sesat dan kafir, air Zam-zam adalah air beka bangkai, ka’bah adalah
berhala, Nabi Muhammad adalah pembangkit imperialism Arab,ilmu tauhid, fiqih
dan sejenisnya adalah syirik, agama itu akal, juru arab yang menyebarkan agama
keluar negri adalah disebutnya sebagai orang-orang yang mabuk dan haus darah.
9. Ahmadiyah
Pemimpinya Mirza Ghulam Ahmad (1835-1906), aliran
iniu aktif sejak 1889 di Pakistan masuk Indonesia 1924, fatwa sesat MUI 1980
dan 2005
10. Baha’i
Pendirinya adalah Bahaullah / Mirza Husain Ali
(1917-1892)
11. Jaringan
Islam Liberal
Pemimpinnya Ulil Abshar Abdala, aliran ini aktif
sejak 2001, fatwa sesat MUI tahun 2007. Pendapat-pendapat mereka menyamakan semua
agama (semuanya menuju jalan kebenaran), menganggap hukum islam itu dzalim,
mereka menggugat kebenaran islam itu relative dan mengajak melihat kebenaran
pada agama lain, vodka bisa dihalalkan di Rusia karena daerahnya sangat dingin,
menganggap Al-Qur’an sebagai produk budaya dan mengajak studi kritik akan
keaslian Al-Qur’an.
1
12. Wahidiyyah
Pemimpin Abas, fatwa sesat oleh MUI tasikmalaya.
Pendapat-pendapat mereka adalah Ghauts Hadza Zaman punya kewenangan menanamkan
dan mencabut iman seseorang, sosok Mbah Abdul majid dianggap sebagai juru
selamat bagi umat dizaman sekarang.
13. Islam
sejati
Pemimpin Hery dan Akhyari, fatwa sesat MUI baten
pada tahun 2007. Pendapatnya adalah menyembah Tuhan dengan bersujud menghadap
keempat arah penjuru angina.
14. Ahmad
sayuti ( nabi palsu)
Pemimpin Ahmad Sayuti, fatwa sesat MUI tahun 2007.
Pendapat-pendapatnya menganggap dirinya sebagai Nabi yang diutus Allah dan Nabi
Muhammad bukan Nabi terakhir, Al-Qur’an adalah kitab hukum bahasa arab
peninggalan Nabi Muhammad, mengaku kalau Al-Qur’an turun pada tahun 1993 saat
dirinya mendapatkan wahyu, menganggap tafsir Al-Qur’an selama ini hanya kebohongan
belaka, kitab hadits bukhori adalah kitab bohong yang isinya bukan perkataan
Nabi Muhammad SAW.
15. Darul
Arqam
Pemimpin Syekh Suhemi, fatwa sesat oleh MUI pada
tahun 1994. Pendapatnya adalah Aurad Muhammadiyah Darul Arqam diterima secara
langsung olehy syekh suhemi, tokoh Darul Arqam dari Rasulullah SAW di ka’bah
dalam keadaan terjaga.
masih banyak aliran-aliran sesat
lain yang belum disebutkan, misalnya Al-Qur’an hijau, Al-Haq, Amanat, keagungan
Ilahi, Bumi Segandu, Hidup dibalik Hidup, dll. Pengawas airan kepercayaan
masyarakat (pakem) selama tahun 1980 hingga 2006 mencatat ada 250 ajaran sesat
di Indonesia.
Dear Sofiani;
BalasHapusMohon diperbaiki artikel'y, Mahesa Kurung Almukarromah bukanlah aliran sesat, silahkan anda tanyakan kepada MUI pusat untuk tabayun, dan perlu dikerahui, Mahesa Kurung bukanlah sebuah aliran agama, jadi segera direvisi artikel'y. Terima kasih
sudah diperbaiki kak
Hapus