STRUKTUR POLITIK
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah Sosiologi Politik
Dosen Pengampu : Bapak Tedi Kholiluddin

Oleh Kelompok 1 :
Sofiani Novi Nuryanti (132211078)
Nia Chusnafariha (132211085)
JINAYAH SIYASAH C 4
FAKULTAS SYARIAH
UIN WALISONGO SEMARANG
TAHUN 2015
I.
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Politik merupakan salah satu pokok bahasan yang seringkali kita
konotasikan dengan kekuasaan, hal ini tentu tidak dapat kita pungkiri, sebab
politik dan kekuasaan bagaikan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan
akan tetapi disisi lain, masyarakat kita juga seringkali memandang politik
sebagai sesuatu yang kotor dan licik. Politik adalah kemahiran yaitu kemahiran
tentang hal-hal yang mungkin.
Dalam dunia perpolitikan baik itu zaman dahulu maupun zaman
sekarang sudah tentu memiliki struktur politik tersendiri yang semakinlama
semakin kompleks. Hal ini dapat terjadi karena sifat manusia yang dinamis dan
menghendaki segala sesuatu menjadi lebih baik. bagaikan bangunan yang memiliki
kerangka struktur tersendiri yang digunakan sebagai acuan dalam menjaga stabilitas
bangunan, agar setiap komponen dapat bekerja secara maksimal. Maka politik pun
memiliki keragka tersnendiri, dimana kerangka tersebut digunakan agar setiap
komponen yang berada dalam politik dapat saling mempengaruhi dan saling
membantu.
Oleh karena itulah pada makalah ini selain untuk memenuhi maka
kuliah sosiologi politik juga untuk mengetahui bagaimanakah komponen-komponen
dalam struktur politik didalam pemerintahan. Semoga makalah ini dapat
memberikan informasi mengenai struktur politik.
2.
Rumusan
Masalah
1)
Bagaimana
struktur fiscal itu ?
2)
Bagaimanakah
struktur social dalam sosisologi politik itu ?
II.
PEMBAHASAN
1.
STRUKTUR
FISKAL
Salah
satu pengaruh yang menandai struktur fiskal ialah dengan mengatahui kondisi
fisik, misalnya geografis dan demografis.
(1) Struktur
Geografis
“politik Negara adalah didalam geografinya”.
Pameo Napoleon mengungkapkan sebuah ide yang bisa disusur mundur sampai abad ke
lima sebelum Masehi di dalam tulisan Hippocrates Treatise on Airs, Waters,
dan Places.
Kaum konservatif, fasis, liberal,
Marxis- mereka mengakui bahwa politik tergantung dari geografi, akan tetapi
mereka tidak sependapat dengan tingkat ketergantungan. Bagi Maurice Barres
(1862-1923), politik didasarkan ‘pada bumi dan mayat’, yang berarti bahwa atas
geografi dan sejarah, dimana keduanya sangat bergantung pada yang pertama.
Secara umum, pengaruh geografi
tidak dapat dipisahkan dari penemuan-penemuan teknologi manusia, yang
memungkinkannya mengatasi kesulitan-kesulitan dari lingkungan-lingkungan
alaminya. Bagi masyarakat primitive fenomena politik tergantung pada kondisi
geografik, sedangkan dalam Negara-negara modern ketergantungan akan kondisi
geografik berkurang.
Adapun hal-hal yang mempengaruhi
struktur geografis antara lain :
a.
Iklim dan sumber-sumber alami
1)
Iklim
Teori awal tentang hubungan
antara geografi dan politik berpusat pada iklim, teori ini berawal dari
Ariestoteles sampai Montesquieu cenderung melihat bahwa pengaruh geografi
terhadap fenomena politik atas cara yang sama.
Teori dari Montesquieu merupakan
pengungkapan-pengungkapan kembali pandangan-pandangan Ariestoteles. Rumusan
penting dan paling terkenal tentang teori tersebut dari Montesquieu dalam
bukunya Spirit of Laws jilid XVII (1748) bahwa iklim dingin memungkinkan
kebebasan dan iklim panas perbudakan, dimana Ariestoteles sedang memeriksa
masalah iklim sedang.
Paham-paham popular tentang
pengaruh politik dari iklim memberikan sedikit perubahan dari teori-teori
tradisional. Misalnya, pada abad ke sembilanbelas seorang ahli sejarah Prancis
Jules Michelet menekankan peranan panas dan pengaruhnya pada revolusi 1789 yang
mana terjadi pada bulan Mei dan September (dalam tesisnya). Tesisnya ini
dipakai untuk revolusi 1830 (Juli) dan hari-hari Juni (1848), akan tetapi itu
tidak terjadi bagi pecahnya Revolusi
1848 pada bulan Februari.
Pengaruh langsung iklim terhadap
fenomena politik tidak dapat disangkal secara langsung, juga tidak gamapang dan
tidak seabsolut sangkaanAriestoteles dan Montesquieu. Dalam hal-hal tertentu,
pengaruh politik terlihat dengan jelas karen ada factor – factor lain yang
diperhitungkan.
Terjadinya iklim yang
berbeda-beda hapir semua tidak diperkenankan pada perkembangan politik atau
sosial.
2)
Sumber – sumber alam
Yang dimaksud sumber-sumber alam
yaitu semua benda-benda yang disediakan bumi yang diperlukan bagi eksistensi
fiscal manusia. Macamnya sumber-sumber alam ada dua yaitu sumber-sumber yang
berasal dari binatang dan sumber-sumber yang berasal dari tumbuhan, sedangkan
sumber mineral menjadi kebutuhan pokok dengan perkembangan industry. Pada
hakikatnya, sebagaimana teori iklim, pembuatan tentang teori sumber-sumber alam
sudah lama bersifat psikologis, yang artinya sampai tingkat tertentu akan tetap
hingga saat ini yang dilakukan berdasarkan suatu kontradiksi mendasar.
3)
Geografi dan keterbelakangan
b.
Ruang sebagai struktur politik
Iklim
dan sumber alam tidak dapat dipisahkan dari factor geografikal lain, misal
tentang ruang teritorial. Para ahli geografi semakin yakin bahwa studi tentang
ruang hidup adalah salah satu cabang yang penting. Ruang alami tempat aktivitas
manusia berkembang bisa dipelajari dari tiga tilik yaitu pembatasan masyarakat,
susunan internal dari masyarakat dalam batasan-batasan tertentu, dan lokasi
masyarakat bisa terhubung alias strategis untuk berkomunikasi.
Adapun
macamnya pembagian ruang sebagai struktur politik antara alain :
1)
Membatasi struktur ruang masyarakat politik
Ruang
geografi merupakan suatu bentuk besar untuk bisa dibagi-bagi atau dikecilkan
sehingga membuat ruang geografi bersifat ilusi akibat terdapat interpretasi
yang berbeda daripada aslinya. Akan tetapi pembagian-pembagian tertentu
didasarkan pada factor geografis. Contohnya pulau, ..
Pengaruh
politik dari pembagian geografis senantiasa dianggap penting. Adanya rintangan
alami terhadap invasi mempunyai arti yang sama agak berkurang kepentingannya.
2)
Kontak-kontak
Secara
politik, kontak antar masyarakat dalam saat – saat tertentu sangatlah penting,
dan kontak ini bergantung pada sebagaian dari factor-faktor geografis.
(2)
Struktur Demografis
a.
Jumlah penduduk
Perbedaan antara negera-negara
besar dan kecil terkenal bagi penulis-penulis purba sebelum menjadi kabur
sebelum abad Sembilan belas oleh perkembangan teori-teori hukum tentang
kedaulatan nasional dan persamaan hak. Dari sudut teoritis, bahwa hakikat
fenomen apolitik berubah menurut besarnya suatu komunitas dan perbedaan dasar
yang memisahkan makro politik dari mikro politik.
Besarnya suatu komunitas
tergantung pada besarnya jumlah penduduk. Sedangkan ukuran territorial menjadi urutan
kedua dalam skala kepentingan.
1)
Perbedaan antara makropolitik dan mikropolitik
Makropolitik ialah aktivitas
politik didalam komunitas kecil, sedangkan makropolitik merupakan aktivitas
politik didalam komunitas yang besar. Yang membedakan komunitas tersebut besar
atau kecil ialah bahwa komunitas kecil didasarkan pada hubungan manusia
langsung, sedangkan komunitas besar pada hubungannya bisa disebut mediasi atau
perantaraan. Dalam komunitas kecil perjuangan politik mengambil karakter pada
hakikatnya bersifat personal. Meski koalisi, klik-klik, dan fraksi-fraksi
terbentuk secara kasar menyerupai pengelompokan politik didalam komunitas
besar. Namun, komunitas kecil tidak mempunyai organisasi politik formal, hanya
aliansi-aliansi antara individu-individu dan kesamaan pribadi. Sedangkan dalam
komunitas besar, perjuangan politik merupakan kolektif dan individual.
Komunitas ini telah mempunyai organisasi yang kompleks dan diatur dari berbagai
ragam tingkat kepentingan dan komplektisitas berkonfrontasi satu sama lain.
Sehingga pergolakan akan terus berlangsung secara stimulant antar kelompok yang
bertanding. Kemudian atas peri yang sama, dalam komunitas kecil, integrasinya
hanya pada masalah mengharmoniskan hubungan-hubungan interpersonal, dan dalam
komunitas besar, integrasinya meliputi masalah – masalah organisasi komunitas
daripada hubungan antar personal.
2)
Masalah-masalah makropolitik
Kekuasaan politik yang besar
dalam komunitas besar memunculkan masalah besar yaitu mengenai birokratisasi
dan desentralisasi.
Dalam birokrasi tidak terbatas
pada eselon kekuasaan atas. Organisasi-organisasi politik yang berusaha menjadi
komunitas besar yang mana hubungan manusianya tidak kurang birokratiknya.
Sedangkan dalam partisipasi asli oleh para warga dalam mencapai keputusan
dibagi-bagi menjadi kelompok yang lebih kecil yang keudian inilah yang disebut
desentralisasi. Jika desentralisasi diketahui hanya mengatur suatu pemerintahan
atau sebagainya dengan pengaturan kekuasaan secara regional, desentralisasi
didalam pemerintah yang sentralis ada kebutuhan bagi kekuasaan untuk memiliki
markas-markas lokalnya. Desentralisasi telah menjadi salah satu masalah besar
dalam komunitas besar.
b.
Tekanan demografis
Tekanan demografis didefinisikan
sebagai hubungan tertentu antara besarnya jumlah penduduk dengan jumlah
teritorium yang didudukinya.
1)
Tekanan demografis dan antagonisme politik
Adalah suatu paham bahwa didalam
negera yang memiliki jumlah penduduk besar akan sering terjadi kesenjangan
sosial dan rawan perang. Bahkan Ariestoteles dan Plato percaya bahwa
pertumbuhan penduduk yang berlebihan akan menumbuhkankerusuhan-kerusuhan
sosial. Pada tahun 1814 dan 1914, penduduk Eropa menjadi dua kali lipat,
kemudian perang-perang besar pada pertengahan abad keduapuluh terjadi, ini
merupakan sebuah bukti tentang teori adanya tekanan demografik. Namun, teori
tekanan demografik terbuka terlihat dalam bentuknya yang simplistic. Missal,
negeri – negeri dengan penduduk paling padat bukanlah negeri yang paling
bernafsu untuk perang. Contoh negaranya ialah China, Negara tersebut memiliki
penduduk yang padat dan rakyatnya hidup dengan damai selama berabad-abad.
2)
Tekanan demografis dalam negara – negara terbelakang
Pertumbuhan penduduk umum
bergerak pada tingkatan yang berbeda dalam setiap Negara, Negara dengan
pertumbuhan yang relative rendah terdapat di Negeri-negeri industry dan
pertumbuhan cepat terdapat pada negeri-negeri terbelakang, sehingga menempatkan
negeri tersebut pada situasi kritis.
Sebuah pengamatan menunjukkan
bahwa du jenis ekuilibrium demografi cenderung tumbuh secara alami dikarenakan
factor-faktor fisiologis dan psikologis diantaranya keseimbangan penduduk
msyarakat primitive, dan masyarakat dengan tingkat industry tinggi.
Ekuilibrium masyarakat primitive
diibaratkan sebuah komunitas yang berasal dari kombiasi antara tingkat
kelahiran dan tingkat kematian yang disebut the sturgeon equilibrium. Sedangkan
dalam masyrakat modern atau maju terdapat dua situasi yang berbeda yaitu
tentang tingkat kemajuan yang menurun tajam dan tingkat kelahiran yang
cenderung turun akibat factor biologis yang belum sepenuhnya dipahami
efek-efeknya.
Situasi
dalam Negara terbelakang berasal dari kenyataan bahwa keseimbangan penduduk
primitive telah terganggu sedangkan keseimbangan di Negara industry belum
tercapai. Misalnya pengenalan hukum-hukum dasar pengobatan dan higina, dan
terutama pengenalan cara-cara mudah dan murah untuk melawan penyakit menular.
Akibat dari ketidak seimbangan demografis
ini terjadi ketika kebutuhan pertumbuhan penduduk yang cepat membuatnya sangat
sulit untuk menyiapkan persediaan pangan pada tingkat biasa.
3)
Pertumbuhan yang tidak seimbang di kalangan
kelas-kelas yang lebih miskin
Sepanjang sejarah, para pengamat
dikejutkan oleh fakta bahwa tingkat kelahiran lebih rendah di kelas-kelas orang
kaya daripada orang-orang miskin, sedangkan pendapat masa kini perasa pesimis
dengan dengan tingkat pertumbuhan penduduk lebih cepat dikalangan orang-orang
miskin. Mereka berpendapat demikian dengan pertimbangan bahwa orang-orang
miskin paling tinggi tingkat buta hurufnya dan pada umumnya kurang maju secara
intelektual.
c.
Komposisi penduduk
1)
Umur dan seks
Peranan seks dalam mempengaruhi
tingkah laku politik lebih jelas daripada umur, meskipun tidak terlalu penting
secara khusus, karena wanita cenderung lebih konservatif daripada laki-laki,
dan orang muda cenderung tidak terlalu konservatif dibandingkan orang tua.
Dalam negeri yang sangat maju,
dimana umur panjang dan tingkat kelahiran rendah, orang tua banyak dibandigkan
dengan generasi muda. Akan tetapi di negeri terbelakang tidak terdapat hal
seperti itu, karena sekarang telah disetujui bahwa orang-orang yang lebih tua
lebih terikat pada ketertiban sosial yang ada sedangkan orang muda lebih
radikal. Namun tetap boleh jadi bahwa bangsa-bangsa yang lebih mudacenderung
kepada revolusi dan pergolakan sosial daripada orang-orang tua yang
merasakannya tidak enak.
2)
Komposisi penduduk kualitatif
3)
Distribusi geografis
Kepadatan
rata-rata penduduk tidak berarti apa-apa dalam dirinya. Konsekuensi politis
dari distribusi penduduk yang tidak merata berbeda-beda tergantung dari
Negara-negaranya. Pada umumnya kemerataan yang sudah tercipta lama, tradisional
tidak terlalu banyak menghasilkan gema-gema selain melebih-lebihkan
ketidakseimbangan yang ada.
2.
STRUKTUR
SOSIAL
Struktur sosial
merupakan lawan dari struktur fisik (geografis dan demografis) yaitu buatan
manusia dan bukan alam. Seperti penemuan material (alat, mesin), sistem
hubungan kolektif (perusahaan, sistem matrimonial), dan bahkan doktrin dan
kebudayaan (marxisme dan humanism barat). Dari definisi tersebut struktur
sosial dibagi menjadi tiga golongan yaitu :
1. Keterampilan
teknologi
Keterampilan teknologi adalah cara-cara
yang dipergunakan manusia untuk mengolah benda-benda, alat-alat, mesin, dan
seterusnya untuk menguasai alam ataupun manusia. Beberapa penemuan satu
setengah abad yang lalu, kemajuan teknologi mampu membalikan kehidupan manusia
yang menimbulkan adanya apa yang kita sebut sebagai negara-negara terbelakang
dan negara-negara maju. Hal ini dikarenakan Ketrampilan teknologi berpengaruh
terhadap pembangunan ekonomi, kultur suatu negara dan berpengaruh pula terhadap
kehidupan politik suatu negara.
1.) Transformasi
struktur sosioekonomik melalui kemajuan teknologis
Revolusi teknologi menghasilkan revolusi
ekonomi yang ditandai oleh peningkatan tingkat produksi dan konsumsi. Revolusi
ekonomi ini sendiri menghasilkan revolusi kebudayaan.
a. Kemajuan
teknologi dan pertumbuhan ekonomi
Kemajuan teknologi memberikan kontribusi
untuk meningkatkan produksi dalam tingkatan yang tidak pernah tercapai
sebelumnya. Karena tekonologilah manusia mulai keluar dari kemiskinan dari sini
pertumbuham ekonomi meningkat signifikan. Akan tetapi, hanya negara-negara maju
secara teknologi yang menikmati kegunaannya sedangkan yang lain tetap dalam
kemiskinan.
Kemajuan teknologi menghapuskan
perbedaan dalam geografi alami (struktur fiskal) dimana perbedaan-perbedaan
alami ini dibatasi oleh perbedaan dalam perlengkapan teknologi. Dalam arti ini
kualitas berbeda dari kondisi-kondisi geografis tidak berkurang dengan adanya
kemajuan teknologi bahkan cenderung meningkat.
b. Kemajuan
teknologi dan pembangunan kultural
Kemajuan
teknologi menguntungkan pembangunan kultural dengan dua cara: pertama dengan
memungkinkan manusia menkmati waktu senggang yang memungkinkannya melanjutkan
minat-minatnya dibidang pendidikan dan kebudayaan yang kedua dengan
mengembangkan cara-cara untuk kekayaan kultural. Disini kemajuan teknologi menghasilkan
pembebasan manusia. Pengurangan panjangnya hari kerja, standard, tibanya masa
senggang.
Namun ada yang
mengkritik kebudayaan modern karna arti fisial dan superfisial dan
mempertentangkannya dengan kebudayaan yang lebih mendalam dan otentik dari
masyarakat tradisional. Akan tetapi kultur modern jauh lebih rundimenter dan
pada waktunya secara perlahan-lahan menembusi masyarakat dan berkembang pesat.
2.) Konsekuensi
politik dari kemajuan teknologis
a. Kemajuan
teknologi dan pengurangan antagonisme
Kelangkaan merupakan hukum umum yang
menyebabkan ketidak adilan sosial, disini kemajuan teknologi berperan untuk
melemahkan efek dari ketidak adilan sosial tersebut dengan mengurangi satu
penyebab antagonisme sosial yaitu kelangkaan dari barang-barang konsumsi.
b. Kemajuan
teknologi dan pengembangan pemahaman manusia
Kemajuan teknologi meningkatkan taraf
kultural manusia, memungkinkannya memahami dan memecahkan masalah-masalahnya.
Karena kemajuan teknologi lebih mempermudah manusia untuk mendapatkan
informasi. Walaupun kemajuan teknologi meningkatkan kesulitan masalah itu pada
saat yang sama ketika ia menaikkan tingkat pemahaman manusia, akan tetapi
kemampuan manusia yang mungkin memahami mungkin telah lebih baik lagi. Kita
tidak boleh lupa bahwa sangat sedikit masyarakat tradisional menghasilkan
kewarganegaraan yang mendapatkan informasi secara baik.
Seperti untuk maslah politik modern,
Tidaklah mungkin untuk menjelaskan kepada parlemen atau masyarakat luas,
perincian yang banyak jumlahnya dan rumit dalam membangun suatu rencana yang
komprehensif. Akan tetapi mungkin untuk mempformulasikan secara sangat jelas
opsi-opsi dasar yang bisa diperoleh dan arti masing-masingnya. Para warga dan
wakil-wakilnya dengan demikian bisa membuat pilihan dan membuatnya dengan pemahaman
yang cukup jelas tentang isu-isu yang dibahas. Demikian adalah salah satu
contoh dari korelasi antara kemajuan teknologi dan pemahaman manusia.
c. Kemajuan
teknologi dan peningkatan kekuasaan
Kemajuan teknologi secara langsung
meningkatkan kekuasaan politik negara. Misalnya dia memungkinkan pemerintahan
pusat untuk memperluas kekuasaanya terhadap seluruh negara lebih gampang,
dengan manghapus masalah jarak. Sentralisasi yang muncul sebagai akibatnya
cenderung membinasakan otonomi lokal dan kebebasan yang diberikan otonomi
semacam itu kepada rakyat. Terutama kemajuan teknologi memberikan pemerintah
alat kekerasan yang tak terlawankan. Selain itu Kemajuan teknologi juga
menawarkakn cara-cara perlawanan yang baru terhadap oposisi.
2. Lembaga-lembaga
Lembaga-lembaga adalah alat
mempertahankan ketertiban hubungan sosial yang mapan (stabil)-status hukum keluarga, undang-undang
yang mengatur barang-barang dan milik dan konstitusi politik.
1.) Pengertian
umum tentang lembaga
a. Unsur-unsur
yang terlibat dalam konsep lembaga
Lembaga hanya dibatasi oleh dua unsur
yaitu unsur struktural dan unsur keyakinan manusia dan citra-citra rakyat.
Struktur adalah sistem hubungan yang tidak mempunyai eksistensi riil tanpa
hubungan itu sendiri. citra-citra popular, keyakinan dan sistem nilai adalah
unsur dasar dari lembaga.
Setiap individu adalah model struktural
dan koleksi citra-citra yang secara luas diterima, kurang atau lebih
distandarisir. Pada umumnya, sangat penting bagi lembaga-lembaga politik.
Keyakinan politik kurang lebih bersifat kudus, agar orang memperoleh ide
tertentu bahwa kekuasaan politik harus ada dan dikenal baik. disini kekuasaan
absah bilamana dia sesuai dengan citra popular, dengan sistem nilai masyarakat.
b. Tempat
individu dalam lembaga sosial: status dan peran
Lembaga merupakan penjelmaan dari
berbagai peranan dan status, peran dan status ini menjelaskan masalah dari
posisi relatif individu didalam lembaga-lembaga sosial. Bagi setiap status ada
sejumlah pola tingkah laku yang diharapkan dari individu, dari yang memegang
posisi, dan serentak atribut-atribut yang harus dia miliki. Atribut-atribut
tersebut diartikan sebagai peranan sebagai akibat dari status dan perilaku yang diharapkan oleh
anggota-anggota lain dari masyarakat terhadap pemegang status. Singkatnya peranan
adalah aspek dari status.
c. Jenis
lembaga-lembaga yang berbeda-beda
Dilihat dari institusi dan posisi
lembaga-lembaga legal (hukum) lembaga-lembaga ini dapat dibagi menjadi dua
jenis yaitu “institution by pure fact” dan “institutions by design”.
Institution by fact adalah lembaga-lembaga yang muncul secara otomatis,
hampir-hampir secara mekanis, dan boleh dikatakan permainan antara kekuatan dan
peristiwa-peristiwa. Sedangkan institution by design merupakan
lembaga-lembaga yang dibentuk dengan sengaja atau lembaga-lembaga normatif,
karena mereka didasarkan pada norma-norma. Lembaga-lembaga ini berfungsi
menurut undang-undang yang dibuat terdahulu yang mengatur rules of conducts
yang harus dipatuhi oleh para anggotanya didalam tingkah lakunya dan bersifat
obligatoir. Sedangkan institution by fact pada hakikatnya bersifat
deterministik. Ada tiga jenis lembaga normative yaitu yang berdasarkan pada
hukum, yang berdasarkan pada prinsip-prinsip moral, dan yang didasarkan pada
kebiasaan-kebiasaan sosial (sosial customs).
d. Lembaga
dan teknologi
Lembaga-lembaga masyarakat erat
hubungannya dengan perkembangan tekonilogi.
Pada titik ini kaum penganut marxisme cenderung menganggap
lembaga-lembaga semata-mata sebagai pencerminan teknologi. Lembaga-lembaga
mempunyai otonomi tertentu dalam hubungannya dengan perkembangan ekonomi dan
teknologi. sampai pada sebuah tingkat tertentu sebuah ephipenomenon : teknologi
yang berhubungan dengan produksi. Dengan demikian Ada dua tingkat lembaga yaitu
lembaga sosio ekonomi yang berhubungan dengan metode-metode produksi dan kepada
hubungan-hubungan kelas sebagai akibatnya dan lembaga lainnya.
e. Persistensi
lembaga-lembaga: inersia sosial
Lembaga-lembaga merupakan hasil dari
struktur-struktur tekno ekonomis, dimana lembaga-lembaga ini memegang otonomi.
Satu karakteristik dari otonomi-otonomi ini adalah bahwa, oleh semacam inersia
sosial lembaga-lembaga tetap berlangsung hidup setelah faktor-faktor yang
menghasilkannya telah lenyap. Disini persistensi-persistensi lembaga sangat
lumrah, disemua negara dan setiap waktu ada campuran antara lembaga-lembaga
kontemporer dan lembaga-lembaga kolot yang tetap hidup dimana orang terbiasa
dengan eksistensinya dan tidak sadar sepenuhnya terhadap kadaluarsanya.
Persistensi lembaga-lembaga dengan demikian bisa berakibat pada memelihara,
atau bahkan menghidupkan kembali rezim-rezim yang berbeda dari struktur sosio
ekonomi.
2.) Lembaga-lembaga
politik klasifikasi rezim-rezim politik
Lembaga-lembaga politik adalah
lembaga-lembaga yang memperhatikan kekuasaan, organisasinya, pengalihanya,
pelaksanaan, legitimasi, dan sebagainya. Dalam sejarah lembaga-lembaga ini
telah bergabung menurut jenis yang berbeda-beda yang disebut dengan rezim-rezim
politik yang memekar struktur-struktur kelembagaan khusus dikehidupan politik
yang terbuka, akan tetapi struktur itu sendiri merupakan bagian dari kerangka
sosial yang terdiri dari lembaga-lembaga lain dan faktor-faktor geografis dan
demografis dari masyarakat yang bersangkutan. Disinilah pentingnya masalah
menggolong-golongkan rezim-rezim politik.
a. Klasifikasi
purba
Sampai akhir abad kesembilanbelas, pada
umunya diterima sistem klasifikasi yang diwariskan sejak zaman yunani yang
membagi rezim-rezim politik kedalam monarki (pemerintahan oleh seorang),
oligarki (pemerintahan oleh beberapa orang) dan demokrasi (pemerintahan oleh
semua).
b. Klasifikasi
legal masa sekarang
Para ahli hukum membuat klasifikasi
rezim-rezim politik menurut hubungan-hubungan internal antara kekuasaan yang
berbeda-beda yaitu antara elemen-elemen yang berbeda-beda membentuk negara.
Dengan demikian kita tiba pada pembagian tripartite dari rezim pemerintah:
sebuah rezim dimana ada pemusatan kekuasaanya, sebuah rezim dengan sebuah
pemisahan kekuasaan, dan sebuah rezim parlementer.
Pemusatan kekuasaan berarti bahwa semua
keputusan penting diambil oleh satu organ negara. Didalam
pemerintahan-pemerintahan yang mempunyai kekuasaan dan yang mempunyai sistem
parlementer seperti pada pembagian umum yang sama antara monarki dan republik.
c. Klasifikasi
sosiologis modern
Kecenderungan masa sekarang adalah pada
perbedaan dasar antara rezim-rezim pluralistis atau demokratis dan rezim-rezim
Unitarian atau otokratis. Didalam rezim-rezim pluralistis atau demokratik,
pergolakan politik terjadi secara terbuka dan bebas dibawah sinar lampu umum.
Di dalam rezim-rezim Unitarian sebaliknya konflik politik secara resmi tidak
terjadi, selain dalam bentuk perjuangan individu untuk memperoleh restu sang
pangeran. Inilah perbedaan dasar dari rezim-rezim demokratik pluralistik,
dimana kekuasaan tertinggi itu sendiri ditantang pada jangka waktu yang teratur
setiap empat atau lima tahun oleh permainan bebas dan pemilihan umum.
d. Maire
du palais
Dalam kategori yang besar ini
rezim-rezim pluralistic atau demokratis, rezim-rezmi Unitarian atau otokratik
dan turun temurun dan kediktatoran yang berasal dari kemenagan. Yang lebih
realistik dan kurang formal adalah pemerintahan otokrasi moderat, yang menerima
oposisi tertentu terhadap rezim dan mengizinkan cara-cara legal tertentu untuk
mengungkapkan perbedaan pendapat politik secara tidak langsung, dan otokrasi
totalitarian yang menghancurkan semua oposisi dan memaksa kaum pembangkang
untuk memakai kegiatan-kegiatan gelap.
Mengenai demokrasi pluralistis, jalan
terbaik untuk mengklasifikasikannya adalah menggabungkan bentuk-bentuk legal
rezim-rezim pemerintahan dengan jenis partai politik yang terdapa didalamnya.
Kita bisa mengenal tiga rezim pluralistik (1) rezim-rezim presidensisl baik
pseudo dwipartai, sebagaimana di Amerika Serikat, atau multipartai sebagaimana
di Amerika latin (2) rezim-rezim parlementer dengan sistem dwipartai jenis
britis (3) rezim-rezim parlementer dengan sistem banyak partai jenis eropa
koninental.
3.) Lembaga-lembaga
politik dan struktur tekno-ekonomik
Ada dua teori besar yang bertentangan
dengan masalah ini. Kaum marxis menganggap rezim-rezim politik mencerminkan
sistem produksi suatu masyarakat, yang pada hakikatnya didefinisikan dalam
sistem pemilikan. Dengan ini mereka mengingkati bahwa lembaga-lembaga politik
mempunyai otonomi. lembaga-lembaga kurang penting dalam pandangan Marxis.
Orang-orang barat sebaliknya, yang pada mulanya melebih-lebihkan independensi
politik dalam hubungannya dengan ekonomi, kini mulai mengubah teori-teoorinya
yang dulu dan menarik posisi yang semakin dekat dengan kaum marxis. Bagi
analisis barat, factor yang esensial yang menjadi alasan untuk mendirikan
setiap rezim politik bukanlah sistem hak milik, akan tetapi tingkat
pengembangan teknologi.
a. Rezim
politik dan sistem hak milik
Marxisme membedakan empat jenis negara :
negara budak pada masa purba, negara feudal, negara borjuis, dan negara
sosialis, masing-masing sesuai dengan modus produksi dan sistem pemilikan dalam
jenisnya yang khusus. Setiap jenis negara dibagi-bagi menjadi beberapa bentuk
negara atau rezim politik : depotisme timur, tirani, atau republic didalam
negara budak, seignories atau monarki-monarki yang disentralisir didalam negara
feudal; demokrasi barat atau rezim fasis didalam negara-negara borjuis; sistem
sofiet dan demokrasi rakyat didalam negara-negara sosialis. Dengan demikian
berbagai rezim politik sesuai dengan perbedaan-perbedaan didalam sistem
produksi dan sistem milik.
b. Rezim-rezim
dan tingkat produksi
Demokrasi pluralistis sesuai dengan
tingkat industrialisasi yang tinggi tingkatannya. Mengatakan bahwa masyarakat
bebas adalah masyarakat makmur. Dalam hakikat otokratik dan Unitarian dari
rezim-rezim komunis bersifat terbelakang dan setengah maju dari negara-negara
dimana komunisme didirikan. Rusia tahun 1917 dan demokrasi rakyat tahun 1945
mempunyai satu sifat yang sama : mereka berada ditingkat ekonomi yang rendah
dibandingkan dengan negri-negri industry dibarat.
Dibangunnya diktator lebih mudah dan
sering dalam masyarakat yang terbelakang dari pada msyarakat yang sangat maju.
Dalam negara-negara yang sangat maju semua bangunan sosial berdiri atas bahu
para ilmuwan, ahli teknik, dan kaum cendekiawan yang hanya bisa bekerja dalam
udara kebebasan.
3. Kultur
Kultur adalah ideology keyakinan, dan
ide-ide kolektif yang pada umunya dianut dalam suatu komunitas tertentu.
1.) Keyakinan
: ideology dan mitos
Dalam arti tertentu masyarakat adalah
jumlah dari keseluruhan ide-ide dan citra-citra yang telah dibentuk oleh
anggota-anggotanya. Akan tetapi diantara ide-ide kolektif ini, beberapa sesuai
dengan kenyataan-kenyataan eksternal yang mempunyai eksistensi obyektif
fisikal. Ide-ide lain adalah hanya lukisan fikiran states of mind.
a. Berbagai
jenis keyakinan
Ada dua jenis kategori
keyakinan/kepercayaan yaitu keyakinan-keyakinan yang lebih rasional, ada
rumusannya dan keyakinan-keyakinan irrasional yang lebih bersifat spontan dan
selanjutnya dinamakan mitos. Ideology mengungkapkan kecenderungan psikologisnya
sendiri dan konflik batinnya didalam doktrin yang dirumuskannya. Setelah
doktrin-doktrin tersebut dikerjakannya secara teliti oleh individu-individu
yang dibawah tekanan tertentu dari kebutuhan sosial, ideology tergantung pada
reaksi mayarakat. Ideology digunakan untuk mengekspresikan aspirasi dan
tuntutan-tuntutan, dan memberikan definisi tujuan-tujuan dasar dari tindakan
politik, dibentuklah berbagai partai dan organisasi. Penerimaan atau penolakan
suatu sistem ideology tergantung sejauh mana dia mencerminkan
kebutuhan-kebutuhan komunitas dan kekuatan-kekuatan didalamnya.
Mitos merupakan keyakinan yang kurang
jelas, kurang rasional dan kurang teliti diolah dalam pikiran dibandingkan
dengan ideology. Disini ada dua macam mitos yaitu mitos yang bisa disebut
tradisional dan mitos aksi. Mitos tradisional kurang lebih pelukisan yang
bersifat fable tentang alam, dunia, manusia, dan masyrakat yang sudah direrima
secara kuat untuk memberi inspirasi kepada kehidupan dari suatu kelompok
sosial.
Pada awal abad duapuluh, jurnalis
perancis Georges Sorel mengembangkan suatu paham lain tentang mitos-mythos
of action bahwa salah satu cara paling efektif untuk mempengaruhi suatu
komunitas adalah memberikannya citra-citra yang singkat dan tidak rumit tentang
masa depan yang fiktif atau masalalu yang fable, yang mempolarisir emosi-emosi
dan bergerak menuju aksi. Action mhyts ini bisa menggugah
gerakan-gerakan revolusioner, sebagaimana diyakini sorel, sesiap mereka bisa
menyumbangkan untuk mempertahakan ketertiban sosial.
b. Pengaruh
politik dari keyakinan rakyat
Mitos dan ideology dasarnya memainkan
peranan yang sama dalam kehidupan politik yaitu mereka memobilisir warga
negara, baik dalam oposisi terhadap kekuasaan atau mendukungnya. Mobilisasi
merupakan kamuflase agar keyakinan bisa berlaku untuk menyembunyikan realitas
agar dapat diterima. Disamping itu ideology juga bisa untuk mengurangi
ketegangan-ketegangan.
Dengan mengintegrasikan setiap pola
perilaku yang khusus ini kejalan program politik yang komprehensif, ideology
bisa mempengaruihi jalanya tindakan. Konsep “kesadaran politik” jelas-jelas
menunjukkan peranan ideology. Kesadaran politik adalah produk dari sejumlah
factor, terutama ideology-ideologi mengambangkan kesadaran politik rakyat,
dengan demikian berlaku sebagai basis kelompok-kelompok ideologis.
2.) Entitas
kulutural (unsur-unsur kebudayaan)
Semua unsur yang membentuk suatu
komunitas bercampurbaur dalam situasi actual, membentuk kombinasi yang jelas
berbeda yang bisa kita sebut entitas kultural. Setiap komunitas individual
merupakan milik dari suatu entitas kultural atau dirinya sendiri merupakan
entitas kultural.
a. Konsep
entitas kultural
Entitas kultural merupakan bangsa-bangsa
atau kelompok bangsa-bangsa yang memiliki suatu peradaban yang sama. entitas
kultural pada hakikatnya dibentuk oleh sejarah, lantas diperkuat oleh
pendidikan dalam arti seluas-luasnya.
Kebudayaan sebagaimana dibentuk oleh
perkembangan sejarah yang unik dari setiap bangsa atau kelompok bangsa-bangsa,
diwariskan melalui mekanisme pendidikan dalam arti seluas-luasnya. Beberapa
unsurnya bekerja secara fisikal tanpa orang menyadarinya. Akan tetapi kebayakan
unsur bekerja melalui fenomena yang sadar, melalui keyakinan kolektif, citra,
dan sikap yang diwariskan dari generasi kegenerasi oleh proses pendidikan yang
bukan saja direncanakan untuk memberikan generasi yang baru dengan keterampilan
yang berguna akan tetapi juga memberikan pandangan kultural yang baru. Dalam
bidang politik entitas nasional lebih penting karena bangsa-bangsa adalah
tempat duduk dari organisasi kekuasaan yang fundamental.
b. Pengaruh
politik dari entitas kultural
Entitas kultural sangat penting secara
politik, akan tetapi tidak sepenting sosio ekonomik. Entitas kultural menempati
posisi sekunder dengan faktoe sosio ekonomik yang merupakan unsur-unsur primer.
Entitas kuktural dalam mempengaruhi
politik dapat saja tidak bekerja sebagai
kekuatan yang memberikan motivasi akan tetapi ia menjadi rem atau akselerator.
Di Polandia, Hongaria, Yugoslavia faktor-faktor kultural mempercepat
liberalisasi. Di Jerma faktor kultural memperlambat evolusi menuju demokrasi
barat. Di Perancis faktor-faktor kultural mempercepat gerakankearah demokrasi
liberal. Dalam hal-hal lain, faktor kultural menentukan detail dari rezim-rezim
politik.
III.
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Struktur fiscal merupakan sebuah susunan yang didalamnya terdapat
komponen-komponen fisik. Struktur fiscal terbagi dua yaitu adanya struktur
geografis dan demografis.
Sedangkan struktur social merupakan lawan dari
struktur fisik (geografis dan demografis) yaitu buatan manusia dan bukan alam.
Seperti penemuan material (alat, mesin), sistem hubungan kolektif (perusahaan,
sistem matrimonial), dan bahkan doktrin dan kebudayaan (marxisme dan humanism
barat). Dari definisi tersebut, struktur social berisi tiga macam yaitu
ketrampilan teknologi, lembaga-lembaga, dan kultur.
2.
KRITIK
SARAN
Demikianlah makalah
yang kami buat, apabila ada kesalahan dalam bentuk penulisan atau lainnya kami
minta maaf. Oleh kerena itu, kritik dan saran yang membangun dari pembaca
sangat kami harapakan. Terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Duverger, Maurice. 2013. Sosiologi Politik. Jakarta :
Rajawali.
Wikipedia.co.id