A. Kontestasi pemikiran tentang globalisasi
Globalisasi
adalah proses meningkatnya interdependensi antara aktor negara dan non negara
pada skala global sehingga hubungan sosial pada suatu masyarakat secara
signifikan dibentuk dan dipengaruhi dimensi hubungan sosial yang lebih luas
pada skala dunia.
Pada umumnya ada tiga perpsektif
teoritis untuk membahas globalisasi ekonomi serta aspek-aspek sosial politik
yang tercakup didalamnya yaitu :
1. Neoliberal
Perspektif
neoliberal memandang globalisasi dicirikan oleh :
a. Liberalisasi
ekonomi sebagai proses yang menciptakan positive sum game
b. Ekonomi
pasar adalah sumber kemajuan, kerjasama, dan kesejahteraan
c. Campur
tangan politik dan peraturan negara merupakan hal yang tidak ekonomis,
kemunduran, dan dapat menyebabkan konflik
d. Actor
sentral adalah individu sebagai konsumen dan sebagai produsen
e. Tujuan
ekonomis pada kesejahteraan maksimum individu dan sosial
Kelemahan
utama dari perspektif neoliberal adalah mengabaikan aspek ketimpangan dan
ketidakadilan dalam interaksi ekonomi antara negara-negara industri maju
(utara) dan negara-negara miskin (selatan). Selain itu mereka juga tidak
mempersoalkan kenyataan bahwa IFIs beroperasi demi kepentingan dominasi
negara-negara industry maju sambil mengorbankan kepentingan rakyat miskin dinegara
berkembang.
2. Merkantilist
Globalisasi
merupakan proses yang sengaja didesain oleh negara-negara maju untuk
mempertahankan kepentingannya sendiri. jadi ada kekuatan negara yang
mengeksploitasi proses tersebut demi kepentingan ekonominya. Tujuan dari ekonomi
ini adalah kekuatan negara. Mercantilist ada 2 macam yaitu :
a. Merkantilist
bertahan atau ramah, dimana negara memelihara kepentingan nasionalnya.
b. Merkantilist
agresif atau jahat, dimana negara berupaya mengeksploitasi perekonomian
internasional melalui kebijakan ekspansi.
3. Neomarkxist
Perspektif
ini menekankan terjadinya ketimpangan ekonomi global antara negara-negara inti (core
countries) dan negara-negara pinggiran (peripheries). Ekonomi dan
politik saling berkaitan, akan tetapi ekonomi yang pertama dan politik yang
kedua. Perspektif ini bersifat strukturalis dan konfliktual dimana ada
pembagian kelas yaitu kaum borjuis dan proletar. Tujuan dari ekonomi politik
ini adalah kepentingan kelas.
Disamping
ketiga perspektif tersebut, pemikiran kritis tentang globalisasi membedakan
konsep globalization from above dan globalization from below. Konsep
yang pertama mengacu pada kekuatan-kekuatan pasar serta ideology atau pemikiran
neoliberal yang memberikan legitimasi pada kekuatan-kekuatan tersebut sehingga
memaksa negara untuk menyesuaikan diri dengan tuntutannya demi kepentingan
nasionalnya. Dalam konteks ini pemerintah atau elite politik melakukan
kolaborasi dengan elit ekonomi lokal dan internasional untuk mengambil
keuntungan dari proses reformasi ekonomi yang sesungguhnya menambah penderitaan
rakyat. Konsep globalization from below muncul sebagai reaksi terhadap
dominasi proses yang pertama.
B. Perkembangan ekonomi politik internasional dan
globalisasi
Akhir
perang dunia dua merupakan titik tolak perkembangan ekonomi politik
internasional karena ketika itu negara-negara yang memenangkan perang dibawah
pimpinan AS mulai membangun lembaga-lembaga keuangan dan pembangunan
internasional seperti Bank Dunia, IMF, WTO yang sampai saat ini masih berfungsi.
pembentukan lembaga-lembaga ini pula yang menjadi titik awal dominasi
negara-negara industry maju dalam perekonomian global meskipun dalam
perkembangan terakhir muncul kekuatan-kekuatan baru seperti NICs dan emerging
markets terutama Cina dan India. Munculnya kekuatan-kekuatan ekonomi bagi
yang sebelumnya sama posisinya dengan negara Indonesia sebagai negara
berkembang tentu saja mempertajam sorotan kita terhadap kinerja pemerintah dan
rakyat Indonesia yang jelas-jelas ketinggalan dibandingkan dengan kemajuan yang
dicapai oleh negara-negara Asia lainnya. Beberapa pendapat mengenai
perkembangan ekonomi politik :
1. Scholte
Scholte menguraikan perkembangan ekonomi dengan
membedakan tiga periodesasi yang memiliki ciri khas masing-masing. Sampai pada
abad 18 globalisasi ekonomi masih Berupa ide-ide lepas yang belum didukung oleh
substansi hubungan actor yang nyata, Kesadaran dan wacana sudah mulai
berkembang akan tetapi fenomena globalisasi masih terbatas sifatnya,
Perkembangan kapitalisme melalui aktivitas perdagangan dan transaksi keuangan
dalam konteks yang belum sepenuhnya terkoordinasi pada skala dunia.
Perkembangan awal globalisasi secara substantive berlangsung dalam periode
1850-1950, indikatornya masuk dalam aspek komunikasi, pasar, keuangan,
organisasi, dan kesadaran masyarakat lintas batas teritorial. Lalu tahun 1960
dianggap sebagai awal dari globalisasi skala penuh terutama karena fenomena supraterritoriality
mengalami peningkatan yang pesat dari segi jumlah, keragaman, intensitas,
kelembagaan, kesadaran, dan dampak sejak decade tersebut.
2. Paul
Hirst dan Grahame Thompson
Tahun 1960 sebagai titik awal dari perkembangan
globalisasi ekonomi, yang dicirikan aktivitas perusahaan multinasional (MNC)
yang melakukan ekspansi bisnis melalui pertumbuhan yang pesat dari perdagangan
internasional. Sejarah perkembangan moneter internasional sampai mencapai
bentuk yang kompleks dari globalisasi keuangan merupakan salah satu indicator
utama terjadinya fenomena terjadinya integrasi ekonomi secara global. Runtuhnya
semi-fixed exchange rate regime Bretton woods pada awal tahun 1970
menciptakan peluang ekspansi kegiatan investasi dan pinjaman perbankan
internasional yang kemudian membentuk pasar finansial pada skala yang tidak
pernah ada sebelumnya. Dari sinilah cikal bakal globalisasi keuangan pada akhir
1990 ikut menyebabkan terjajdinya krisis moneter diberbagai negara Asia.
Sejarah keuangan nasional mengenal adanya dua sistem yang pernah diperkenalkan
yaitu gold standard yang runtuh dalam periode antara dua perang dunia dua dan
kecuali gold standard.
3. Thomas
D. Lairson dan David Skidmore
Sistem Bretton Woods pada awal tahun 1970 harus
dijadikan tonggak sejarah yang penting untuk memahami perkembangan globalisasi
keuangan. beberapa perkembangan ekonomi politik internasional sejak 1970 adalah
pertama konvertibilitas mata uang yang meningkat mengalirnya
pengontrolan dolar AS, ekspansi bisnis yang dilakukan MNC dari AS, kedua naiknya
harga minyak secara dramatis, ketiga menuju globalisasi keuangan
rangkaian kebijakan yang dilakukan oleh
pemerintah negara-negara maju untuk mengakhiri control atas arus modal.
Perlu
diingat bahwa tujuan utama dari sistem Bretton words adalah melindungi setiap
perekonomian nasional agar aktivitas perdagangan dan nilai tukar mereka tidak
terganggu oleh perkembangan yang terjadi dilingkungan internasional. Akan
tetapi perlindungan ekonomi nasional seperti ini sudah tidak relevan.
Selain globlisasi keuangan, globalisasi produksi
juga mengalami kemajuan yang pesat. Dimana perkembangan teknologi sangat
berpengaruh. Tidak banyak negara berkembang yang mengambil keuntungan dari pola
pengorganisasi produksi yang baru ini karena adanya kesenjangan teknologi yang
semakin lebar dengan negara maju. Disamping globalisasi keuangan dan
globalisasi prosuksi, beralih pada perkembagan
fungsi lembaga-lembaga keuangan oleh pembangunan internasional seperti
Bank Dunia, IMF, dan WTO. Joseph E Stiglitz dalam karyanya yang berjudul globalization
and it’s discontents menggambarkan berbagai kegagalan berbagai lembaga ini
bagi negara berkembang sebagai janji-janji yang tidak ditepati. Stiglitz
menekankan bahwa globalisai ekonomi yang terjadi harus direformai secara
fundamental terutama yang berkaitan dengan fungsi lemaga-lembaga.
C. Implikasi globalisasi ekonomi
Dalam
buku yang berjudul The Globalization Gap: How the Rich Get Richer and the poor
Get Left Behind, Robbert A.Isaak menjelaskan
bahwa globalisasi hanya menciptakan jurang yang semakin lebar antara
Negara kaya dan miskin. Menurut Isaak
globalisasi telah mendorong Negara dan individu yang kaya untuk menggunakan
instrumen ekonomi dan politik untuk mengeksploitasi peluang pasar. Meningkatnya
produktivitas teknologi dan memaksimalkan kepentingan material jangka pendek.
Akibatnya terjadilah jurang yang semakin lebar antara pihak yang makmur dan
yang miskin. Isak juga menggaris bawahi peranan dari peraturan peraturan yang
mendasari berlangsungnya glonalisasi. Aturan-aturan tersebut sengaja
dipertahankan agar struktur ekonomi politik global tidak mengalami perubahan
yang siginifikan sehingga jurang perbedaan antara yang kaya dan miskin justru
semakin melebar. Sebagaimana Jeffrey Sachs yang menyerukan dalam bukunya the
end of poverty bahwa Negara-negara kaya perlu memberikan bantuan yang lebih
besar untuk menghapus kemiskinan global, isaak juga menyerukan hal yang sama.
Demokratisasi
politik dan integrasi ke dalam pasar global merupakan pilihan yang tidak bisa
dihindari oleh Indonesia pasca kejatuhan rezim otoriterisme soeharto. Persoalan
utamanya adalah bagaimana menggabungkan demokrasi dengan ekonomi pasar.
Pengalaman Negara-negara demokrasi baru menunjukkan bahwa kinerja ekonomi
mereka tidak terlalu signifikan sehingga timbul rasa jenuh dalam masyarakat
apakah demokrasi mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Di asia tenggara
misalnya, Indonesia, philipina dan Thailand yang sudah menjalankan
demokratisasi menempati posisi teratas dalam soal korupsi. Itu tidak berarti bahwa Indonesia harus
meninggalkan demokrasi, india adalah Negara demokrasi yang bisa meningkatkan
pertumbuhan ekonomi. Demikian pula korea selatan dan Taiwan.
Koeksistensi
Negara yang tidak demokratis dengan keberhasilan peningkatan kesejahteraan
rakyat seperti (singapur dan cina)dan Negara demokrasi dengan kinerja ekonomi
yang tidak optimal (indonesia). Demokrasi juga membawa dampak positif bagi
pembangunan ekonomi misalnya, kalau tuntutan rakyat untuk peningkatan anggaran
pendidikan benar-benar mencapai 20 persen seperti yang diamanatkan oleh
konstitusi, maka jangka panjang investasi sumberdaya manusia ini akan mendorong
pertumbuhan ekonomi. Dari sudut pandang politik kelemahan utama pemerintahan
yang otoriter adalah rapuhnya legitimasi kekuasaan terutama pada saat ekonomi
sedang menurun.
Meskipun
indicator ekonomi Indonesia periode soeharto tidak menggembirakan proses
demokratisasi saat ini sudah mencapai tahap point of na return. Berikut ini
pemikiran dari berbagai ahli yang pada intinya membela demokrasi. Menurut
armatya sen ada tiga hal yang diberikan oleh demokrasi yaitu:
Ø Pertama, kebebasan politik merupakan bagian dari kebebasan kemanusiaan
pada umumnya dan ini sangat penting bagi setiap individu.
Ø Kedua, karena evaluasi terhadap kekuasaan politik dalam demokrasi
dilakukan secara regular melalui pemilihan umum yang jujur dan adil maka para
penguasa memiliki systemic incetives untuk senantiasa mempedulikan apa yang
menjadi kebutuhan rakyatnya termasuk kebutuhan ekonomi.
Ø Ketiga, dalam alam demokrasi selalu tersedia peluang terjadinya
kontestasi dikursus social dan politik melalui kebebasan mengemukakan pendapat
dan artikulasi kepentingan.
Menurut
peter Irsad, ia mengingatkan pemerintah dan rakyat di Negara berkembang bahwa
globalisasi tidak secara otomatis membawa dampak pertumbuhan ekonomi yang
diharapkan. Globalisasi adalah pilihan kebijakan yang dengan sadar dirancang
oleh pemerintah yang didukung oleh pengembangan lembaga-lembaga ekonomi
domestic yang menunjang integ rasi kedalam pasar global. Ada dua resiko
besar yang harus diantisipasi dan
dihadapi oleh suatu Negara ketika mengintegrasikan ekonominya kedalam pasar
global yaitu terjadinya krisis keuangan dan kegagalan dalam mencapai
pertumbuhan ekonomi dan pemberatasan kemiskinan. Menurut irsad adanya dua
resiko itu tidak mesti membuat membuat Negara berkembang harus mundur dari
globalisasi seperti yang terkesan dari sebagian pendukung gerakan anti
globalisasi.
Ada
beberapa faktor yang membuat ekonomi Indonesia lebih kompetitif dalam pasar
global.
·
Pertama, pemerintah perlu
mengembangkan kebijakan ekonomi yang menjamin stabilitas ekonomi makro untuk
meningkatkan kepercayaan pasar global.
·
Kedua, pemerintah
Indonesia perlu melaksanakan reformasi dalam tubuh birokrasi dari pusat sampai
ke daerah agar terjamin efesiensi dalam pelayanan publik.
·
Ketiga, pemerintah dan
kalangan pengusaha perlu menyusun rencana pengembangan teknologi yang bersifat
saling melengkapi melalui alokasi anggaran yang cukup untuk penelitian dan pengembangan seperti yang dilakukan oleh Negara industry
maju.
Dalam
era globalisasi sekarang ini diperlukan birokrat yang professional yang mampu
menyelesaikan masalah berdasarkan keahlian dan ketrampilan yang dikuasainya.
D. Belajar dari krisis ekonomi tahun 1997 :
rekonstruksi total diplomasi ekonomi RI
Krisis
Ekonomi yang melanda Indonesia dan beberapa Negara Asia lainnya pada tahun 1997
dapat dilihat sebagai dampak dari globalisasi ekonomi yang meruntuhkan
pencapaian pertumbuhan ekonomi yang sudah berlangsung lebih dari dua decade
sebelumnya. Pada awal 1990-an memang ada optimism yang tinggi dikalangan pelaku
ekonomi mengenai prospek pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Timur dan
Tenggara. Optimism mereka cukup beralasan karena dalam kenyataannya hampir
semua Negara di kawasan ini mengalami pertumbuhan cukup tinggi. Selain itu
perdagangan dan investasi intra-regional juga bertumbuh pesat yang kemudian
medorong dibentuknya kerjasama ekonomi regional. Salah seorang ahli ekonomi
dari AS yang secara kritis menganalisis karakteristik pertumbuhan ekonomi di
Asia yaitu Paul.R Krugman sejak pertengahan tahun 1990an sudah mengingatkan
bahwa yang disebut sebagai keajaiban ekonomi Asia tidak lebih dari mitos
belaka.
Meskipun
kondisi perekonomian Indonesia saat ini tidak seburuk ketika dilanda krisis
pada akhir tahun 1990an, prestasi Indonesia dalam memanfaatkan peluang
globalisasi ekonomi belum bisa dikatakan opimal. Kalau peningkatan perdagangan
dengan mitra dagang utama suatu Negara
bisa dijadikan ukuran keberhasilan dalam memanfaatkan globalisasi
ekonomi maka akan tampak bahwa kinerja Indonesia dibandingkan dengan
Negara-negara ASEAN lainnya masih jauh tertinggal. Sebagaimana diketahui cina
adalah pasar potensial bagi produk ekspor dari Negara-negara asean. Ternyata
peluang dari globalisasi ini tidak secara optimal dimanfaatkan oleh Indonesia, sementara Negara-negara
tetangga seperti singapura, Malaysia, dan Thailand secara agresif meningktatkan
ekspornya ke cina.
Peningkatan
posisi diplomasi Indonesia di arena internasional yang berbasiskan internal
strength akan jauh lebih efektif daripada mengharapkan balaskasihan Negara maju
atau lembaga-lembaga internasional. Telah ditunjukan dalam tulisan ini bahwa
kombinasi antara demokrasi dan ekonomi pasar bukanlah sesuatu yang mustahil.
Tetapi untuk itu dibutuhkan kepemimpinan nasional yang memiliki visi dan
strategi yang jelas dengan mengoprasikan lembaga-lembaga ekonomi, politik dan birokrasi
dalam negeri yang mendorong pertumbuhan ekonomi.